Wartawan Temukan Praktik Pengisian Pertalite Ke Tiga Jeriken Lima liter Di SPBU Jalan GM Situt Kota Singkawang

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG, Newsline.id – Seorang wartawan mendapati praktik pendistribusian BBM bersubsidi yang menyalahi aturan di SPBU yang berlokasi di Jalan GM Situt, Kota Singkawang, pada Selasa (27/1/2026). Dalam temuan tersebut, petugas operator tertangkap kamera sedang mengisi Pertalite ke dalam tiga buah jeriken berkapasitas lima liter.

IMG20260127115222

Temuan ini terjadi saat awak media sedang ikut mengantri dan mengamati aktivitas di SPBU tersebut. Terlihat seorang pengendara membawa tiga jeriken plastik berukuran kecil yang kemudian diisi penuh oleh petugas tanpa menunjukkan surat rekomendasi resmi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan adanya pengisian Pertalite ke tiga buah jeriken ukuran lima liter di SPBU Jalan GM Situt hari ini. Meskipun volumenya tidak besar, secara aturan hal ini tetap dilarang bagi kendaraan pribadi atau pengecer tanpa izin khusus,” ujar wartawan yang meliput di lokasi.

Sesuai dengan regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang dilarang keras diperjualbelikan melalui wadah jeriken untuk kepentingan komersial tanpa surat keterangan dari instansi berwenang. Praktik ini dianggap mencederai upaya pemerintah dalam menyalurkan subsidi tepat sasaran.

Warga sekitar yang sedang mengantre juga menyayangkan adanya perlakuan khusus tersebut. “Aturannya kan sudah jelas tidak boleh pakai jeriken, tapi di lapangan kadang masih saja dilayani,” ujar salah satu pengendara yang berada di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU di Jalan GM Situt belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tindakan operatornya yang melayani pembelian dengan jeriken tersebut.

Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika melihat adanya penyimpangan, laporan dapat disampaikan langsung melalui Pertamina Call Center 135 atau melalui kanal pengaduan di website resmi Pertamina.

Penulis : Zaldi Aswan

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA