Singkawang, Newsline.id – Terkait keberadaan usaha Warnet yang diduga kuat beralih fungsi menjadi lokasi ajang judi online yang tersebar di beberapa titik di Kota Singkawang mendapat perhatian cukup serius dari salah seorang anggota DPRD Kota Singkawang.
Suhandi, Anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Gerindra mengatakan pada dasarnya usaha Warnet yang ada itu adalah usaha yang legal dan bermanfaat.
“Namun jika ada oknum yang menyalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum seperti judi online, tentu perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Suhandi mengatakan untuk itu perlu ada tindakan pengawasan yang berimbang agar warnet tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan.
“jangan sampai warnet dijadikan sebagai tempat untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum, tentu hal itu sangat disayangkan” ungkapnya.
Selain itu lanjut ia yang paling kita khawatirkan adalah dampaknya bagi pelajar dan anak-anak. Oleh sebab itu warnet tidak boleh menjadi pintu masuk bagi ajang judi online.
“Terkait dugaan penyimpangan izin usaha warnet, saya memandang perlu adanya klarifikasi dan pengecekan dari instansi terkait. Prinsipnya, setiap usaha tentu harus berjalan sesuai dengan izin dan peruntukan yang telah ditetapkan,” tegasnya.(*).
Penulis : Bd









