BINTULU SARAWAK, Newsline.id – Sebanyak 203 warga asing (Indonesia dan beberapa Warga Negara lain) ditahan dalam operasi imigrasi besar-besaran bertajuk “Ops Sapu” yang digelar oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Sarawak pada dini hari, Minggu (26/10/2025).
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.00 waktu setempat itu melibatkan 23 petugas Unit Pemantauan Keamanan dan Penegakan (UPKP). Dua pabrik kayu lapis (plywood) menjadi target utama penggerebekan karena diduga mempekerjakan pekerja asing tanpa dokumen resmi.
“Sebanyak 357 orang telah diperiksa di dua lokasi. Dari jumlah tersebut, 203 individu ditahan karena diduga melanggar Undang-Undang Imigrasi, termasuk Pasal 6(1)(c) dan Pasal 56(1)(l),” demikian pernyataan resmi JIM Sarawak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total yang diamankan, 129 merupakan pria dan 74 wanita. Seluruhnya telah dibawa ke Depot Tahanan Imigrasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak imigrasi menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta menindak tegas perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin sah.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan menegakkan hukum imigrasi demi keamanan serta kedaulatan negara,” ujar perwakilan JIM Sarawak dalam keterangan tertulis.
Penulis : zLd_
Editor : zLd_
Sumber Berita: Sambas Today









