PONTIANAK, Newsline.id – Warga Gang Arya, Saigon, Pontianak Timur, berinisial ADS yang mencuri motor berhasil diamankan Tim Berang-berang Polsek Timur. Pelaku diamankan di Jalan Tritura, Tanjung Hilir saat akan menjual unit sepeda motor yang berhasil dicuri.
“Cerita berawal dari laporan korban ke Polsek Pontianak Timur tentang hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra yang dia parkir di di samping rumah kediamannya di Jalan Tanjung Raya II, Gang Bunga Tanjung,” kata Kapolsek Timur, AKP Tarminto, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut keterangan korban, ia baru mengetahui sepeda motornya hilang saat pagi hari pukul 06.00 WIB dan melaporkannya sekitar pukul 14.20 WIB. Tarminto bilang, pihaknya bergerak cepat turun ke TKP dan melakukan identifikasi dan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berbekal hasil penyelidikan, informasi masyarakat dan rekaman CCTV alhamdulillah kami dapat mengamankan pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya pada hari ini Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB,” tambahnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat, agar lebih waspada dan berhati-hati, lebih peduli tentang keamanan termasuk harta benda yang dimiliki,” pungkasnya.
Penulis : zld_
Sumber Berita: TKP Pontianak









