KUBU RAYA, Newsline.id — Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil membekuk sepasang suami istri yang diduga menjadi pelaku pencurian speed boat di Dusun Sungai Pandan, Desa Nipah Panjang, Kecamatan Batu Ampar. Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA di wilayah Berembang Hulu, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap. Berdasarkan laporan korban bernama Mukhlis, pihak kepolisian bergerak setelah menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.
“Setelah dilakukan penyelidikan melalui foto dan rekaman CCTV, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial D (52),” ujar salah satu anggota Reskrim Polsek Sungai Kakap, Aiptu Sudi Purwanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keesokan harinya, polisi kembali mengamankan seorang perempuan berinisial X yang merupakan istri sekaligus rekan pelaku utama. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian speed boat milik korban di kawasan Sungai Pandan.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain.
Penulis : zld_









