Polisi Akan Tindak Tegas Pembakar Lahan

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Newsline.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya bergerak cepat menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran yang terletak di Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil.

Pemasangan police line ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, didampingi Bupati Kubu Raya dan Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Iptu Nunut.

Nunut menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa lahan tersebut kini dalam pengawasan ketat penegak hukum.

Hal ini juga bertujuan mencegah adanya pihak-pihak yang merusak TKP atau menghilangkan barang bukti.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi ini sudah dalam atensi penegak hukum dan tidak diganggu gugat. Kami ingin memastikan penyelidikan tidak terganggu,” tegasnya.

Ancaman Pidana bagi pelaku, saat ini Satreskrim Polres Kubu Raya tengah mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut.

Nunut memastikan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam peristiwa ini.

“Jika ke depan ditemukan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana, tentu akan kami proses secara tegas sesuai prosedur,” kata Nunut.

Luas Lahan Terdampak
berdasarkan data awal, terdapat beberapa titik api yang tersebar di wilayah Kubu Raya.

Untuk lokasi di Desa Punggur Kecil sendiri, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai angka yang cukup signifikan.

“Luas area kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi yang valid guna membantu proses pengungkapan kasus.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mencari bukti-bukti baru terkait pemicu api.(*).

Penulis : bd

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA