Pasangan Kekasih di Kubu Raya Diringkus Polisi, Tega Buang Bayi di Kebun Kelapa

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, newsline.id — Misteri penemuan bayi laki-laki yang dibuang di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku yang diduga merupakan orangtua kandung bayi malang tersebut.

 

Keduanya, perempuan berinisial AM (19) dan pria berinisial RN (32), diamankan oleh jajaran Polres Kubu Raya bersama Polsek Batu Ampar. AM terlebih dahulu ditangkap pada Minggu, 5 Oktober 2025, sementara RN menyusul sehari kemudian, Senin, 6 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami motif di balik tindakan keji yang dilakukan pasangan tersebut.

 

“Motifnya masih kita dalami, dan saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aiptu Ade, Kamis (9/10/2025).

 

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa AM dan RN merupakan pasangan kekasih. Namun, aparat masih menelusuri lebih jauh status hubungan keduanya serta peran masing-masing dalam aksi pembuangan bayi itu.

 

Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Pardi menemukan bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia satu hari di kebun kelapa. Saat ditemukan, bayi itu terbungkus kain dan dalam kondisi mengenaskan — tubuhnya dikerubungi semut rang-rang.

 

Warga segera mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Padang Tikar sebelum dirujuk ke RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Rasau Jaya. Beruntung, nyawa bayi itu berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi stabil meski masih menjalani perawatan intensif.

 

Aksi tega pasangan muda ini sontak memicu keprihatinan publik. Polisi memastikan akan menuntaskan kasus tersebut dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Bd_

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA