Kubu Raya, newsline.id — Misteri penemuan bayi laki-laki yang dibuang di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku yang diduga merupakan orangtua kandung bayi malang tersebut.
Keduanya, perempuan berinisial AM (19) dan pria berinisial RN (32), diamankan oleh jajaran Polres Kubu Raya bersama Polsek Batu Ampar. AM terlebih dahulu ditangkap pada Minggu, 5 Oktober 2025, sementara RN menyusul sehari kemudian, Senin, 6 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami motif di balik tindakan keji yang dilakukan pasangan tersebut.
“Motifnya masih kita dalami, dan saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aiptu Ade, Kamis (9/10/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa AM dan RN merupakan pasangan kekasih. Namun, aparat masih menelusuri lebih jauh status hubungan keduanya serta peran masing-masing dalam aksi pembuangan bayi itu.
Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Pardi menemukan bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia satu hari di kebun kelapa. Saat ditemukan, bayi itu terbungkus kain dan dalam kondisi mengenaskan — tubuhnya dikerubungi semut rang-rang.
Warga segera mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Padang Tikar sebelum dirujuk ke RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Rasau Jaya. Beruntung, nyawa bayi itu berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi stabil meski masih menjalani perawatan intensif.
Aksi tega pasangan muda ini sontak memicu keprihatinan publik. Polisi memastikan akan menuntaskan kasus tersebut dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Bd_









