SINGKAWANG, Newsline.id – 19 Januari 2026 – Sejumlah warga Kota Singkawang mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana retribusi kebersihan atau persampahan yang dipungut secara rutin melalui tagihan bulanan Perumda Air Minum (PDAM) Gunung Poteng.
Keluhan ini muncul seiring dengan aspirasi warga yang merasa pelayanan pengelolaan sampah di beberapa titik pemukiman belum maksimal, meski mereka patuh membayar retribusi setiap bulan bersamaan dengan tagihan air.
“Setiap bulan kami bayar retribusi kebersihan di tagihan PDAM, tapi kami ingin tahu ke mana uang itu disetorkan dan bagaimana realisasinya di lapangan. Apakah langsung ke Dinas Lingkungan Hidup atau dikelola terpisah?” ujar salah satu warga di Singkawang Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat berharap pihak terkait, baik Pemerintah Kota Singkawang maupun PDAM, dapat memberikan klarifikasi berkala mengenai Total/jumlah perolehan retribusi yang dikumpulkan setiap tahunnya.
Alokasi penggunaan dana tersebut, apakah untuk penambahan armada truk sampah, upah petugas kebersihan, atau pengolahan sampah di TPA.
Transparansi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa dana yang dipungut dari rakyat kembali dalam bentuk lingkungan kota yang bersih, sehat, dan bebas dari tumpukan sampah liar.
Selanjutnya pihak media akan mengupayakan dalam waktu dekat ini dapat bertemu dengan pimpinan PDAM Kota Singkawang guna mendapatkan kejelasan secara langsung.
Penulis : Zaldi Aswan









