Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat Total Sekitar Dua Kilogram (2 Kg)

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA, Newsline.id – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total sekitar dua kilogram (2 Kg). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda, yaitu Bandara Internasional Supadio dan kawasan Komplek Amesta Raya, Kecamatan Sungai Kakap.

Pemusnahan dilakukan di aula Polres Kubu Raya pada Jumat (10/10/2025) dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, memimpin langsung jalannya kegiatan ini. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut antara lain Kabid Labfor Polda Kalbar AKBP Admiral, Kasubdit Narkoba Bidlabfor AKP Adam Wijaya, dan Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan secara rinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi pertama, yaitu Bandara Internasional Supadio, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 1.981,25 gram (sekitar 1,98 Kg).

“Barang tersebut ditemukan dalam sebuah koper berwarna merah. Pelaku menyembunyikan serbuk kristal yang diduga sabu ini di antara tumpukan popok bayi dan pakaian,” terang AKP Sagi kepada awak media.

Sementara itu, dari lokasi kedua di kawasan Komplek Amesta Raya, Kecamatan Sungai Kakap, petugas menyita dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.

AKP Sagi menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan telah melalui proses uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung metamfetamina.

“Setelah melalui proses penyidikan yang komprehensif, pemusnahan ini wajib dilakukan hari ini. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menjamin kepastian hukum,” tambahnya.

Penulis : zLd_

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA