Singkawang, Newsline.id – Pelaksanaan Harian (Plh) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, Adi Rahmanto, menyampaikan Kejari Singkawang tetap independen dalam melaksanakan tugas dan profesional terhadap perkara yang ada di Kota Singkawang.
“Bahwa yang kita lakukan itu tetap berdasarkan alat bukti, jadi bukan karena adanya tangan kanan-kiri,” katanya saat ditemui usai kegiatan aksi damai, Selasa (13 Januari 2026).
Dalam aksi damai ini, terdapat dua kelompok. Khususnya terkait aspirasi dari kelompok Aliansi Masyarakat Damai Peduli Singkawang, disampaikan mereka menyoroti maraknya pemberitaan hoaks di media sosial yang dinilai menyudutkan pihak tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya mereka berkeberatan jangan sampai berita-berita tersebar di sosmed tersebut malah membuat kerusuhan di Singkawang yang kita kenal sebagai Kota tertoleransi, mungkin itu pada intinya,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan pada prinsipnya kedua kelompok masyarakat tersebut sama-sama memberikan dukungan kepada Kejaksaan.
“Kalau dukungan sebenarnya dua-duanya mendukung kejaksaan, jadi kami berterima kasih terhadap keduanya yang memberikan dukungan terhadap kejaksaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan Kejari Singkawang tidak bersikap antikritik dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
“Kita bisa berdiskusi secara tanpa harus unjuk rasa. Kita bisa dengan duduk bersama, ngobrol, diskusi, apa yang menjadi keresahan kita, sampai mana yang sudah kejaksaan lakukan. Sebenarnya kita terbuka dengan hal-hal seperti itu,” terangnya.
Terkait adanya permintaan penandatanganan fakta integritas dari salah satu elemen masyarakat, ia menyampaikan hal tersebut tidak dapat dilakukan karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dia menegaskan penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru melanggar hukum itu sendiri.
“Tentunya kita sampaikan bahwa kami tidak bisa menandatangani fakta integritas tersebut, jangan sampai penegakan hukum yang kita lakukan bahkan melanggar hukum itu sendiri,” jelasnya.
Ia memastikan tim penyidik akan tetap bekerja sesuai tugas dan kewenangannya, serta menjaga independensi dalam setiap proses penanganan perkara.
Menanggapi isu adanya intervensi, ia menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan adanya tekanan atau campur tangan dari pihak manapun.
Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan masyarakat, mengingat tidak semua pihak memiliki tingkat kepedulian yang sama.
“Kalau intervensi Alhamdulillah tidak ada, kalau masyarakat tentunya ini biasa, karena balik lagi tidak semua mempunyai kepedulian yang sama, masyarakat juga tentu perlu kejelasan dari sejauh mana perkara-perkara yang sedang kita tangani,” ungkapnya.(*)
Penulis : bd









