Dugaan Eksploitasi Anak di Tambang Galian C Ilegal Singkawang, Aparat Diminta Bertindak

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG, Newsline.id – Aktivitas pertambangan galian C yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) di kawasan Jalan Bun Fui, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan lapangan, ditemukan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan untuk mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di lokasi tersebut.

Seorang remaja yang diperkirakan berusia 15 tahun terlihat mengendalikan alat berat tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD). Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, aktivitas ini telah berlangsung selama lebih dari dua bulan di lokasi yang ditengarai tidak memiliki izin operasional resmi.

Praktik ini melanggar sejumlah regulasi tegas, di antaranya:

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

2.UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 74

3.UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan UU Minerba)

Di sisi lain, pihak pengelola lokasi enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh awak media di lapangan.

Kondisi lokasi tambang terpantau cukup membahayakan dengan minimnya prosedur keamanan kerja (K3), yang tidak hanya mengancam keselamatan pekerja di bawah umur, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif melaporkan temuan serupa melalui kanal resmi pemerintah atau kepolisian guna menekan angka eksploitasi anak dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

Penulis : Zaldi Aswan

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA