Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak Giat Bersama Uji Emisi Kendaraan Gratis

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Newsline.id – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Gratis sebagai bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No. 8 Tahun 2023.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kualitas udara melalui perawatan kendaraan.

“Kegiatan Uji Emisi Kendaraan Gratis yang diadakan oleh pemerintah kota Pontianak, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dalam rangka sebagai sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No. 8 Tahun 2023,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mekanisme pelaksanaan uji emisi dilakukan dengan dua cara. Masyarakat dapat mendaftar melalui tautan pada flyer yang telah dibagikan melalui media sosial atau datang langsung ke lokasi penyelenggaraan di Kantor Terpadu Jalan Alianyang.

Prosedur pengujian mengacu pada standar SNI dan disesuaikan dengan tipe kendaraan masing-masing.Ia juga menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak saat ini belum menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Namun, pemilik kendaraan tetap diimbau melakukan perawatan.

“Jika tidak lulus uji, pemilik kendaraan disarankan agar melakukan perawatan rutin, misal servis dan penggantian oli,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan uji emisi gratis ini dapat mendorong kebiasaan positif di kalangan masyarakat.

“Semoga dari diadakan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk rutin melakukan perawatan kendaraannya agar tidak ikut berkontribusi dalam mencemari lingkungan,” tutupnya. (*).

Penulis : bd

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA