Pontianak, Newsline.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat.
Penindakan tersebut dilakukan pada Senin malam, (5 Januari 2026), sekitar pukul 22.30 WIB. Pengamanan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Jeranding dan kawasan Perumnas 2, Kecamatan Pontianak Barat.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan delapan remaja, yang sebagian masih berstatus pelajar dan sebagian lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, mengungkapkan bahwa para remaja tersebut diduga telah merencanakan tawuran dengan kelompok remaja lain di wilayah Pontianak Barat.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui adanya komunikasi antar kelompok melalui media sosial Instagram,” ujar Ipda Alvon saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam jenis sabit panjang yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti itu kini diamankan di Polsek Pontianak Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Alvon menambahkan, langkah pembinaan akan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja yang diamankan guna diberikan imbauan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak untuk pembinaan lebih lanjut dan juga kepada orang tua kami berharap agar dapat mengawasi aktivitas anak terutama di malam hari,” ucapnya.(*)









