KUBU RAYA, Newsline.id – Satresnarkoba Polres Kubu Raya menciduk seorang pria berinisial MN (37). Pria yang sehari-hari dikenal sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di Facebook ini nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba demi upah senilai Rp 100 ribu.
MN tak berkutik saat disergap petugas usai mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Ironisnya, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut hanya karena tergiur janji keuntungan instan dari rekannya berinisial “FY”.
Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi akurat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Labubu yang melakukan pengintaian berhasil mengamankan MN beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
“Pelaku MN ini memang dikenal sebagai ‘blukar’. Sehari-hari aktivitasnya jual beli barang bekas seperti motor dan handphone di media sosial Facebook.
Namun, profesi itu justru disalahgunakan untuk masuk ke jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Ade kepada awak media.
Penulis : zLd_









