Catat 50 Hak Cipta, Kemenkum Kalbar Dan Balitbang Kalbar Awali Kerja Sama

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Newsline.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Gerakan Produktif ASN melalui pencatatan 50 karya cipta pegawai sebagai langkah awal memperkuat ekosistem perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan instansi pemerintah.

Kegiatan berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai, termasuk Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Divisi P3H Zuliansyah, Kepala Bagian TU dan Umum Ferry Indrawan, Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, JFT dan JFU, CASN, serta Helpdesk Bidang Pelayanan KI.

Melalui kegiatan ini, sebanyak 50 karya cipta resmi dicatatkan pada sistem hak cipta, mencakup karya tulis, materi edukasi, desain kreatif, serta inovasi administrasi yang dihasilkan para pegawai. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menumbuhkan budaya kreatif, terdokumentasi, dan terlindungi secara hukum di lingkungan ASN.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan tim Bidang Pelayanan KI yang telah mengoordinasikan proses pendataan, pendampingan, hingga pencatatan karya cipta.

Jonny menegaskan bahwa gerakan ini penting untuk memberikan contoh konkret dari internal pemerintah sebelum diperluas ke masyarakat, lembaga pendidikan, UMKM, maupun organisasi daerah.

Kakanwil juga menekankan bahwa pencatatan hak cipta merupakan instrumen dalam meningkatkan daya saing ASN, memperkuat kapasitas intelektual, serta menciptakan nilai tambah bagi institusi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan bahwa pencatatan 50 karya cipta ini merupakan capaian awal yang signifikan dalam membangun budaya pelindungan KI di lingkungan Kanwil.

Konsistensi pelayanan dan edukasi akan terus diperkuat agar proses pencatatan di masa mendatang dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama yang dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya legalitas karya intelektual.

Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama strategis antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat.

Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada pencatatan karya cipta pegawai, tetapi juga menjadi fondasi dalam penguatan ekosistem riset, inovasi, dan pelindungan KI di tingkat daerah.

Pembahasan lanjutan mengenai dukungan lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam penguatan program pendampingan dan pengembangan KI ke depannya.

Sebagai penutup kegiatan, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap pencatatan 50 karya cipta ini menjadi titik awal pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan dukungan lintas lembaga serta komitmen Pemerintah Daerah Kalbar, ke depan diharapkan semakin banyak karya pegawai maupun masyarakat yang tercatat, terlindungi, dan memberikan manfaat luas bagi pengembangan potensi kreatif di Kalimantan Barat.(*).

Penulis : bd

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA