Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat Menyatakan Kekecewaannya

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, Newsline.id – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan kekecewaannya atas putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, Paulus Andi Mursalim (PAM).

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi protes di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tipikor Pontianak pada Kamis, 23 Oktober 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap putusan tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini karena justru membela koruptor. Saya minta KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial turun tangan melihat kasus ini,” tegas Gusti Edi kepada wartawan, Rabu (22/10) sore.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penetapan tersangka oleh Kejati Kalbar sudah sesuai hasil audit resmi BPKP yang menemukan kerugian negara lebih dari Rp30 miliar.

Namun, Pengadilan Tinggi Pontianak justru membatalkan vonis 10 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan majelis hakim Tipikor terhadap Paulus Andi Mursalim.

“Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalbar. Kami tidak ingin ada ruang bagi koruptor di Kalbar ini,” kata Gusti.

Ia menegaskan BPM Kalbar akan terus mengawal setiap kasus korupsi di Kalimantan Barat agar penegakan hukum tidak dimainkan oleh kepentingan pihak tertentu.

“BPM akan terus memonitor seluruh kasus tipikor di Kalbar, dan kami tidak akan diam terhadap kejanggalan hukum,” tutupnya.

Penulis : zLd_

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA