Aliansi Gerakan Singkawang Memanggil Tagih Komitmen Komisi I (satu) Dan Satpol PP Singkawang “Jangan Menunda Untuk Menindak Praktik Judi Mesin Ketangkasan”

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG, Newsline.id – Aliansi Gerakan Singkawang Memanggil kembali menyuarakan kekecewaan terhadap lambatnya respons lembaga legislatif dan aparat penegak hukum terkait penertiban mesin ketangkasan.

Hingga Sabtu (17/01/2026), aliansi menyatakan belum menerima salinan Nota Kesepahaman yang dijanjikan oleh Komisi I DPRD Kota Singkawang.

Nota tersebut merupakan hasil kesepakatan dari audiensi kedua yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, yang melibatkan Komisi I DPRD, Polres Singkawang, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Aliansi, Dino Santana, mengungkapkan kekecewaannya atas kendala administrasi yang menurut keyakinannya sengaja di perlambatan. Berdasarkan konfirmasi melalui pesan singkat dengan salah satu staf Sekretariat Dewan berdalih bahwa petugas yang menangani administrasi sedang berada di luar kota.

“Ini bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan soal komitmen moral dan keseriusan dalam menjaga Kota Singkawang dari penyakit masyarakat. Alasan tersebut sangat klasik dan menghambat langkah penertiban,” tegas Dino.

Kekecewaan serupa juga ditujukan kepada Sat Pol PP Kota Singkawang yang hingga kini belum merealisasikan janji untuk memanggil seluruh pemilik usaha mesin ketangkasan. Padahal, dalam audiensi, Sat Pol PP melalui Kabag PUD berkomitmen untuk memanggil dan mewajibkan pemilik usaha menandatangani surat pernyataan:
“Jika terbukti menyalahgunakan izin untuk perjudian, maka izin usaha akan dicabut secara permanen”.

“sudah saya hubungi yang bersangkutan (Kabag PUD) juga melalui pesan WhastApp
,alasannya semua pemilik usaha mesin ketangkasan belum terkumpul semua.

Senada dengan Dino, Ketua HMI Kota Singkawang, M. Sukri (Peci Merah), turut mempertanyakan fungsi manajerial di internal DPRD dan Satpol PP. Menurutnya, pembuatan surat Nota Kesepahaman bukanlah perkara sulit yang memerlukan waktu berhari-hari.

“Hanya tinggal mengetik, mencetak, dan menandatangani hasil kesepakatan audiensi. Begitu juga dengan Satpol PP, cukup dengan melayangkan surat resmi kepada pemilik usaha. Tidak ada alasan menunggu semua pemilik terkumpul; jika pemilik berhalangan, bisa diwakilkan.
Semua ini kembali pada niat dan semangat untuk menertibkan judi di kota ini,” tegas Sukri.

Setelah berdikusi dengan teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Singkawang Memanggil,kami akan menunggu sampai senin tanggal 19 januari 2026 jika belum ada realisasi komitmen dari Komisi I dan Sat Pol PP,sesuai kesepakan pada saat audien,kami akan turun langsung kelapangan dengan menggandeng rekan-rekan media untuk mengumpulkan bukti jika ditemukan ada praktik judi di lokasi mesin ketangkasan yang ada di kota singkawang, tutup Dino Santana.

Penulis : Zaldi Aswan

Editor : zLd_

Sumber Berita: Dino Santana Ketua AGMPS & M.Sukri Ketua HMI Singkawang

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA