KALIMANTAN BARAT, Newsline.id – Tim Pengendalian dan Pengawasan (Timdu Dalwas) Provinsi Kalimantan Barat bersinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Area Retail Kalimantan Barat dalam melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke SPBU 63.7810.02 Siantan Hulu, Kota Pontianak pada awal pekan ini di Senin (13/10), guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai pemerintah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kalimantan Barat No. 998/RO-EKON/2025 perihal Pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penagasan Pada Konsumen Pengguna Tertentu di Kalimantan Barat Tanggal 11 Agustus 2025 serta Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat No. 094.2/439/RO-EKON.B untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna tertentu di Kalimantan Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Timdu Dalwas memperoleh informasi dan pemeriksaan sistem penyaluran BBM jenis JBT Solar di SPBU. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembelian BBM telah menggunakan QR Code yang terhubung dengan Nomor Polisi kendaraan, meskipun di lapangan masih ditemukan modus penggunaan QR Code oleh kendaraan lain untuk pengisian BBM jenis JBT Solar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal seperti ini menjadi perhatian Timdu Dalwas karena berpotensi sebagai bentuk penyimpangan penyaluran BBM jenis JBT Solar menjadi tidak tepat sararan. Selain itu, adanya kendaraan jenis truk dengan ukuran tangki bahan bakar tidak standar yang ikut mengantri, sehingga perlu ruang dalam pengisian BBM-nya agar volume yang diberikan tidak melebihi pengaturan yang telah ditentukan.
Penulis : zLd_









