SINGKAWANG, Newsline.id – Upaya Polres Singkawang menciptakan kenyamanan berlalu lintas terus berlanjut. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Singkawang menggelar kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising atau racing yang tidak sesuai standar di Jalan P. Diponegoro, Jumat malam (10/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 unit knalpot brong dari sejumlah kendaraan roda dua.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, dengan melibatkan 14 personel, termasuk Tim Perintis Presisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Petugas menghentikan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai klasifikasi, kemudian memberikan edukasi langsung di lokasi. Para pengendara diberi kesempatan untuk mengganti knalpot racing mereka dengan knalpot standar sebagai bentuk pembelajaran dan kesadaran.
“Tujuan kami bukan untuk menghukum, tapi memberikan kesadaran kepada masyarakat. Dengan mengganti knalpot standar di tempat, mereka belajar langsung tentang pentingnya ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan,” ujar AKP Raden.
Penulis : zLd_









