Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA, Newsline.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Kota Singkawang, Kamis (9/10/2025).

Rekonstruksi yang digelar Unit IV Subbit 3 Jatanras ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Jalan Wonodadi 2, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan dipimpin langsung Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar AKBP Rhemmi Bheladona, didampingi Panit 4 Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ipda Edu B. Pakpahan.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Tjhen Tho Khiong alias Akong, anak dari Tjhen Hian Kin, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan polisi atas nama Paran, yang melaporkan peristiwa pembunuhan di RW 002, Kelurahan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh keluarga korban, kuasa hukum, awak media, serta masyarakat setempat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berlangsung secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa keterbukaan proses rekonstruksi merupakan bentuk komitmen Polda Kalbar terhadap prinsip keadilan dan transparansi publik.

Penulis : zld_

Berita Terkait

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis
Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda
Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif
Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak
Polres Kubu Raya: Tes Urine Semua Negatif, Tak Ada Toleransi Narkoba
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tipikor Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Sintang
Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:16 WITA

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:34 WITA

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditemukan Tenggelam di Pantai Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Target Daerah Terisolasi, Kodam XII/Tpr Bangun Jembatan Perintis Garuda

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WITA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Safari Ramadhan Bersama Ustadz Das’ad Latif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WITA

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Terkait Kasus Narkotika, Oknum Polisi Diamankan Polda Kalbar

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:16 WITA

Advetorial

Hutan Adat Dibabat, Warga Desak Bupati Ketapang Bertindak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:02 WITA